Ketua PN Batusangkar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Usulan Pemberhentian,Pengangkatan Bupati-Wakil Bupati Terpilih

    Ketua PN Batusangkar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Usulan Pemberhentian,Pengangkatan Bupati-Wakil Bupati Terpilih
    Ketua PN Batusangkar Sylvia Yudhiastika, S.H., M.Η. hadiri Rapat Paripurna DPRD

    Tanah Datar - Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar  Sylvia Yudhiastika, S.H., M.Η. menghadiri Rapat Paripurna Pengumuman Usulan Pengesahan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar Hasil Pilkada Tahun 2020 Serta Usulan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar Hasil Pilkada Tahun 2024.

    Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra, bersama Wakil Ketua Kamrita dan Nurhamdi Zahari dihari 26 anggota yang turut dihadiri Bupati Eka Putra, Forkopimda, Asisten dan staf ahli Bupati, pimpina OPD, Ketua KPU Tanah Datar Dicky Andrika, Bawaslu dan undangan lainnya, Senen (10/2) di ruang sidang DPRD setempat.

    Ketua KPU Tanah Datar Dicky Andrika membacakan SK KPU No 1 tahun 2025  tentang penetapan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Tanah Datar tahun 2024 menetapkan Pasangan Calon nomor urut 2 Eka Putra dan Ahmad Fadli. 

    "Pasangan Eka Putra dan Ahmad Fadly ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada 2024 dengan perolehan suara sebanyak 85.692 atau 52, 48?ri total suara sah untuk periode tahun 2025-2030 setelah ditetapkan pada Kamis tanggal 6 Februari 2025 selepas sidang perkara oleh MK RI, " sampainya.

    Selanjutnya DPRD Tanah Datar melalui berita acara yang dibacakan Wakil Ketua Kamrita secara resmi juga mengumumkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2020 dan pengusulan Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2024.

    Ketua DPRD  Anton Yondra sebelum menandatangani berita acara tersebut menyampaikan, setelah di umumkan dan di tanda tangani berita acara nantinya akan diserahkan/dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagi) melalui Gubernur Sumatera Barat.

    "Nanti berita acara ini akan diserahkan ke Kemendagri melalui Gubernur Sumbar, terkait masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar terpilih periode 2021-2024 akan berakhir, dan setelah dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati hasil  Pilkada 2024 untuk masa jabatan 2025-2030 yang dijadwalkan dilantik  20 Februari 2025 mendatang, " ungkapnya.









    Farid Al Kausar

    Farid Al Kausar

    Artikel Sebelumnya

    Jajaran Gaspas Rutan Batusangkar Sidak Kamar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Danlanud Sultan Hasanuddin Melaksanakan Kunjungan Silaturahmi Ke Bupati Maros
    Satgas Yonif 141/AYJP Berbagi Buku Untuk Siswa SMPN 1 Kimaam di Perbatasan RI-PNG

    Ikuti Kami